Chaeri Wardhana Alias Wawan Seharusnya Masuk Rekor MURI . Anda semua tahu bukan? Wawan adalah adik Ratu Atut Gubernur Banten yang kini menjadi tersangka penyuapan penyelesaian sengketa Pilkada Lebak. Lalu berkembang menjadi tersangka korupsi alkes Kota Tangsel dan Banten dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang). Wawan juga adalah sosok manusia Banten yang tidak mempersiapkan mati, tapi hanya mempersiapkan hidup. Bukankah kita sepakat bahwa korupsi hanyalah dilakukan oleh orang-orang yang tidak mempersiapkan MATI, tapi hanya mempersiapkan HIDUP? Bagi koruptor mati adalah urusan nanti, yang penting sekarang hidup senang di atas penderitaan orang lain. Karena berprinsip yang penting senang, maka jiwa filantropinya pun hanya disalurkan kepada orang-orang yang dapat memberikan timbal balik kesenangan. Misalnya, para artis cantik.
Dari hasil sepak terjangnya menggapai hidup senang, ternyata Wawan mampu membuat semua orang berdecak dan geleng kepala. Menurut hasil penelisikan KPK, sementara ini diketahui Wawan telah mencuci uangnya dengan mobil berbagai merek (kirain pake rinso…). Jumlah mobil Wawan yang berhasil disita KPK sampai artikel ini ditulis berjumlah 42 unit ditambah 1 moge (motor gede). Wawan berhasil membalap Akil Mochtar. Sebuah jumlah yang belum ada tandingannya dalam sejarah perpencucian uang di Indonesia yang ditangani KPK. Fantastis !
Kalau saja Lembaga MURI mensyaratkan rekoris adalah bidang apa saja tanpa melihat maslahat dan manfaat positif, selayaknya Wawan masuk rekor MURI sebagai koruptor terbanyak mobilnya disita KPK. Sayang, hanya satu sarat yang terpenuhi yaitu belum pernah ada mobil sebanyak itu disita KPK karena kasus pencucian uang di Indonesia dan dunia. Padahal, saya sangat mendukung apabila Om Jaya Suprana memasukannya ke dalam rekor superlatif MURI dengan penghargaan piagam dan palakat ukuran besar. Kemudian piagam dan plakat tersebut dipajang berdampingan di tengah-tengah alun-alun Kota Serang sebagai jantung kota (seru kali, ya…). Lama pemajangan selama Wawan dipenjara (waduh…bagaimana kalau hukumannya 30 tahun…?). Dan Lembaga MURI cukup dibayar dengan 1 motor gede yang disita KPK (jangan dari cost sharing rakyat Banten, kasihan…). Pastinya, cara ini akan menambah efek jera terhadap pelaku koruptor di Banten dan umumnya di seluruh Indonesia.
Mengapa dipajangnya harus di alun-alun Kota Serang? Tujuannya membuat efek jera, masa iya dipajang di tengah makam ! Selain itu, kalau dipajang di tengah makam, nanti pasukan nasi bungkus yang membereskannya tengah malam tanpa takut (ada pocong juga pasti dibacok..!!).
Yang jelas mari kita dukung KPK sepenuhnya, untuk terus menelisik harta kekayaan para pencuci uang. Dan khusus mobil-mobil Wawan tersebut seharusnya dijual dan uangnya dikembalikan kepada rakyat Banten (masa sih, KPK membuka dealer baru…!).
Banten, 23 Pebruari 2014.
0 komentar:
Silahkan Tinggalkan Komentar, Perhatikan ketentuannya !