Informasi tentang selebaran kertas dan broadcast yang berisi SMS atau Pesan Pendek (sandek) beredar di area persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Timur berikut ini saya dapatkan dari berita di Yahoo!. SMS diduga antara Yuni Shara dan Kepala Polres Malang, Tedy. Dimana SMS tersebut seolah-olah mengungkapkan bahwa Raffi Ahmad ditahan BNN berawal dari SMS tersebut. Yuni Shara menginginkan Raffi ditangkap.
Isi SMS berbahasa Jawa itu sudah diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia. Berikut isi SMS tersebut :
Teddy: Iya ada anak namanya Rajiv itu siapa, Jeng? Sering SMS aku, tapi aku lupa yang mana anaknya.
Yuni: Arek Malang India, setiap hari ke rumahnya anak kecil ini (Raffi maksudnya). Nama Anda sering dibawa-bawa. Nah kita-kita kan kenal semua kalau di rumahnya itu markas segala macam.
Teddy: Oalah. Arek India yang gendut itu? Cuma kenal aku sekali doang waktu naik moge ikut grup aku. Digerebek saja nanti rumahnya, hehehe.
Yuni: Segala macam di sana, dia langsung dari BD-BD (bandar), jualan, segala macam pokoknya di-stock. Arek-arek yang kemarin di sana sepedaan.
Teddy: Alamatnya di mana Malang-nya? Entar saya intip, terus saya grebeg.
Yuni: Lho, rumahnya Raffi, Rek.
Teddy: Rumahnya Raffi di Malang?
Yuni: Jakarta, Mas. Itu markas-markas arek-arek itu, arek India itu tiap hari di sana. Dia sering di Jakarta. Segala macam Mas.
Teddy: Ohalah. Ok ok, SMS saja alamatnya. Entar saya sikat pakai pasukan BNN. Saya sadap dulu.
Yuni: Gunung balong 1, lebak bulus 3, No. 16i. Di samping Sekolah Yayasan Woduri (sebelah barat).
Teddy: Oyi. Terima kasih. Siap dilaksanakan.
Yuni: Makasih, Mas. Aku enggak pengin mama aku bolak balik masuk RS mikirin aku diginiin sama arek ini. Makasih banget Mas.
Teddy: Iya, tenang saja
Wallahu’alam
0 komentar:
Silahkan Tinggalkan Komentar, Perhatikan ketentuannya !