Mungkin pembaca blog ini sudah lebih dulu membaca berita di koran atau situs-situs di internet tentang pembakaran masjid, karena Penulis sendiri sudah menelusuri di beberapa situs media telah mengupdatenya.
Tidak ada yang salah semua informasi yang dilansir melalui situs ataupun koran-koran itu. Bahwa dua buah masjid di Kampung Pasanggrahan/Cigodeg dan Kampung Sindangsari Desa Mekar Baru Kecamatan Petir Kabupaten Serang, Banten telah mengalami teror.
Aksi teror berupa pembakaran Masjid Al Makmur (Pasanggrahan) diketahui warga terjadi Kamis, 14 Februari 2013, pukul 01.00 WIB. Sekitar 20 karpet sajadah, 6 Alquran, serta beberapa buku khotbah hangus terbakar di lokasi kejadian.
Sementara teror serupa yakni pembakaran Masjid Uswatun Hasanah (Kp. Sindangsari) terjadi pagi harinya. Selain sajadah yang dibakar, di tembok masjid juga terdapat banyak tulisan menggunakan lumpur. Tulisan-tulisan itu misalnya “Aing Yahya (saya Yahya),” “Teroris,” “Gonzales,” dan “Aing hayang ngewe si X”.
Kini pelaku sudah diringkus oleh polisi gabungan dari Polsek Petir, Polres Serang dan Polda Banten di sebuah hutan di Kampung Katapaura, Desa Tambiluk, Kecamatan Petir, Jumat, 15 Februari 2013, sekitar pukul 16.30 WIB. Sebelumnya polisi sektor Petir sudah mengamankan kedua orang tua dari yang diduga pelaku.
Dari 3 situs yang Penulis baca, 2 situs menyatakan bahwa Pelaku diduga orang yang mengalami gangguan jiwa. Sementara 1 situs (voa.islam.com) tidak menytakan pelaku sebagai orang yang mengalami gangguan jiwa/stress. Sehingga berita yang dilansir oleh situs yang terakhir ini menimbulkan berbagai tanggapan dari para pembaca yang kebanyakan menjurus kepada penebaran kebencian dan atau mendeskriditkan pihak-pihak lain, misalnya Densus 88 dan Polisi secara umum, serta kaitannya dengan agama lain. Padahal mereka (pembaca) tidak tahu persis siapa pelaku yang sebenarnya. Siapa pun pelakunya, polisi memang akan memproses secara hukum mulai dari penangkapan, penyelidikan dan penyidikan.
Latar Belakang Pelaku
Alamat tinggal Penulis adalah cukup dekat dengan tempat kejadian, sehingga mudah untuk mencari informasi secara detil.
Menurut cerita masyarakat setempat, Yahya pelaku, adalah pemuda stres dari Kampung Gegaden. Sebab musabab Pemuda ini terganggu jiwanya adalah karena berawal dari mencintai seorang gadis yang rumahnya dekat masjid Al Makmur. Gadis yang dicintainya adalah masih saudaranya Pengurus DKM Pak Ahmad Sanusi (Uci). Namun cintanya tak pernah tersampaikan, karena bertepuk tangan sebelah. Bahkan si gadis itu sendiri tidak tahu-menahu bahwa dirinya ditaksir Yahya.
Kondisi kejiwaan Yahya semakin bertambah buruk setelah gadis tadi menikah dengan lelaki lain. Pernikahan gadis tadi juga sempat dibatalkan waktu itu karena Yahya datang ke tempat pernikahan tanpa sepengetahuan orang, dan mengamuk membabi buta mengacaukan acara.
Sejak itu Yahya tak kunjung normal walaupun orang tuanya mengobatinya. Setelah agak lama menghilang, Yahya datang lagi dan melakukan pembakaran permadani/sajadah, alqur’an dan buku khotbah. Di samping ada orang yang melihat, ada juga karakteristik yang dikenali sehingga mengapa Yahya yang diduga sebagai pelaku. Yang paling meyakinkan masyarkat dan polisi adalah tulisan di dinding masjid yang berbunyi “Yahya” dan “Aing hayang ngewe Si ‘X’. Aing hayang ngewe Si X artinya saya ingin menyetubuhi si X (maaf tidak disebutkan nama sebenarnya, X samaran dari nama gadis yang dicintai Yahya).
Nah, gambaran di atas dapat dijadikan sebagai referensi pembaca situs tadi yang terlanjur berkomentar macam-macam. Selayaknya kita umat beragama mesti bijak dalam menyikapi permasalahan yang menyangkut SARA sepanjang hal tersebut belum jelas. Jangan merasa kita paling benar, bahkan sengaja menebar kebencian dan fitnah.
0 komentar:
Silahkan Tinggalkan Komentar, Perhatikan ketentuannya !