Kabar gembira bagi mereka yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena PP Nomor 15 Tahun 2012 resmi ditandatangani Presiden SBY dan sudah beredar. Silahkan lihat PP dan Lampirannya di bawah ini.
Terima kasih, semoga bermanfaat dan selamat berbahagia kepada para PNS...
0 komentar:
Silahkan Tinggalkan Komentar, Perhatikan ketentuannya !