Pernyataan Abraham Samad Yang Menggembirakan Warga Banten . Belum pernah rasanya absen mengikuti berita tentang topik Dinasti Atut. Yang membuat saya selalu mengikuti perkembangan perkara Chaeri Wardhana yang akhirnya merembet ke seluruh keluarga Atut ini adalah : karena setiap saya mengikuti Yasinan di rumah tetangga dan rumah teman yang sedang menunaikan ibadah haji, banyak jama’ah yang bertanya tentang perkembangan berita Banten terkait tertangkapnya Wawan (Chaeri Wardhana). Ketika saya menyampaikan berita terbaru yang isinya sebagaimana dikutip di bawah ini, banyak yang mengatakan “Mantep kuh”, “Abraham Samad iku sapa?”, “Wih, kayane bakale rame kien yah”, dan sebagainya. Bahkan ada juga yang mengatakan “Wis kekebeken”. Dari ekspresi mereka tidak ada yang merasa simpatik terhadap pemimpinnya. Justru mereka kelihatannya merasa senang. Itu ekspresi orang kebanyakan orang awam yang ada di kampung. Saya rasa dapat disimpulkan bahwa semua rakyat Banten mengerti, semua ketidakadilan yang terjadi di Banten. Dan, bagi warga yang lebih mengerti pernyataan dari KPK yang berikut inilah sebenarnya yang ditunggu-tunggu.
"KPK akan melakukan investigasi secara langsung terhadap kekayaan Chaeri, istri, dan keluarganya," kata Samad saat ditemui usai acara Semiloka Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Tahun 2013 di Hotel Inna Garuda Yogyakarta, Kamis, 24 Oktober 2013.
Dia memberikan sinyalemen bahwa kasus-kasus di Tangerang Selatan dan Banten yang tengah disorot publik akan diperiksa. "Di mana pun kasus itu berada, yang berkaitan dengan yang diperiksa KPK sekarang akan kami telusuri semua," kata Samad.
Penangkapan Chaeri akan menjadi pintu masuk untuk memeriksa kasus-kasus lain di Tangerang dan Banten yang mungkin terjadi. "Kami ingin kasus Chaeri terbuka secara utuh. Agar semua kasus itu terbuka secara luas," kata Samad (tempo.com).
Chaeri Wardhana alias Wawan Adik Kandung Atut (Gubernur Banten) ditangkap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pada 3 Oktober 2013, karena menyuap Ketua MK Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Lebak.
0 komentar:
Silahkan Tinggalkan Komentar, Perhatikan ketentuannya !