Tentunya kita akan menghargai siapa pun yang telah berjasa terhadap pencipta suatu maslahat untuk kita (para guru di Indonesia), manakala kita mengetahui siapa sang penciptanya. Sama seperti halnya UU Guru dan Dosen, selayaknya para guru mengetahui bagaimana kronologi perjuangan terwujudnya Undang-Undang Guru dan Dosen.
Banyak dari kalangan guru terutama guru yang belum masuk menjadi anggota PGRI, tidak mengetahui persisinya UUGD itu diperjuangkan oleh PB PGRI. Bahkan yang lebih menyakitkan adalah : di antara mereka ada yang mengatakan UUGD bukan hasil perjuangan PGRI, namun semata-mata kemauan pemerintah (political will pemerintah). Ini menandakan betapa mereka tidak tahunya proses dan kronologis perjuangan UU tersebut. Oh,ya, gini-gini juga blogger adalah seorang guru SD.
Baiklah bagi sahabat guru yang ingin mengetahui kronologis UU ini, untuk sekedar baca silahkan klik di sini. Dan jika ingin memilikinya silahkan download berikut ini, Sahabat guru akan diantar ke Ziddu, silahkan download di sana. Terima kasih, semoga bermanfaat.
0 komentar:
Silahkan Tinggalkan Komentar, Perhatikan ketentuannya !