Hukum Orang Tua yang Menyuruh Anaknya Bercerai - Petir Fenomenal
Headlines News :
Home » » Hukum Orang Tua yang Menyuruh Anaknya Bercerai

Hukum Orang Tua yang Menyuruh Anaknya Bercerai

Ditulis Oleh Joy Johari pada Selasa, 14 Januari 2014 | 17.20

Hukum Orang Tua yang Menyuruh Anaknya Bercerai . Apabila kedua orang tua menyuruh anak untuk menceraikan istrinya, apakah harus ditaati atau tidak ?


Di bawah ini dibawakan beberapa hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam, di antaranya yang diriwayatkan oleh  Imam Tirmidzi dan Abu Dawud.
“Dari sahabat Abdullah bin Umar berkata : “Aku mempunyai seorang istri serta aku mencintainya dan Umar tidak suka kepada istriku. Kata Umar kepadaku, ‘Ceraikanlah istrimu’, lalu aku tidak mau, maka Umar datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menceritakannya, kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadaku, ‘Ceraikan istrimu’” [Hadits Riwayat Abu Dawud 5138, Tirmidzi 1189, dan Ibnu Majah 2088]
Hadits kedua diriwayatkan oleh Abu Darda Radhiyallahu ‘anhu.
“Dari Abu Darda Radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa ada seseorang datang kepadanya berkata, “Sesunggguhnya aku mempunyai seorang istri dan ibuku menyuruhku untuk menceraikannya. Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Orang tua itu ialah sebaik-baik pintu surga, seandainya kamu mau maka jagalah pintu itu jangan engkau sia-siakan maka engkau jaga” [Hadits ini diriwayatkan oleh Tirmidzi dan Tirmidzi mengatakan hadits ini Hasan Shahih].
Hadist ini dijadikan dalil oleh sebagian ulama bahwa seandainya orang tua kita menyuruh untuk menceraikan istri kita, wajib ditaati. [Nailul Authar 7/4]
Ini terjadi bukan hanya pada zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam saja tetapi juga pada zaman Nabi Ibrahim ‘Alaihis Shalatu wa sallam. Ketika Ibrahim ‘Alaihi Shalatu wa sallam berkunjung ke rumah anaknya -Ismail ‘Alaihi salam- dan anaknya saat itu tidak ada di tempat, kemudian Ibrahim berkata kepada istri Ismail ‘Alaihi Salam, “Sampaikan pada suamimu hendaklah dia mengganti palang pintu ini” . Ketika Ismail datang, istrinya mengatakan bahwa ada orang tua yang datang menyuruh ganti palang pintu. Ismail kemudian mengatakan bahwa orang tua yang datang itu ialah ayah yang menyuruh menceraikan istrinya. [Hadits Riwayat Bukhari no. 3364 (Fathul Baari 6/396-398)]
Sebagian ulama yang lain mengatakan jika orang tua kita menyuruh menceraikan istri tidak harus diataati. [Masaail min Fiqil Kitab wa Sunnah hal. 96-97]
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah ketika ditanya tentang seseorang yang sudah mempunyai istri dan anak kemudian ibunya tidak suka kepada istri dan mengisyaratkan agar menceraikannya, Syaikhul Islam berkata, “Tidak boleh dia mentalaq istrinya karena mengikuti perintah ibunya. Menceraikan istri tidak termasuk berbakti kepada Ibu” [Majmu’ Fatawa 33/112]
Ada orang berta kepada Imam Ahmad, “Apakah boleh menceraikan istri karena kedua orang tua menyuruh untuk menceraikannya ?” Dikatakan oleh Imam Ahmad, “Jangan kamu talaq”. Orang tersebut bertanya lagi, “Tetapi bukankah Umar pernah menyuruh sang anak menceraikan istrinya ?” Kata Imam Ahmad, “Boleh kamu taati orang tua, jika bapakmu sama dengan Umar, karena Umar memutuskan sesuatu tidak dengan hawa nafsunya” [Masail min Fiqil Kitab wa Sunnah hal. 27]
Permasalahan mentaati perintah orang tua ketika diminta untuk menceraikan istri, sudah berlangsung sejak lama. Oleh karena itu para imam (aimmah) sudah menjelaskan penyelesaian dari permasalahan tersebut. Pada zaman Imam Ahmad (abad kedua) dan zaman Syaikhul Islam (abad ketujuh) permasalahan ini sudah terjadi dan sudah dijelaskan bahwa tidak boleh taat kepada kedua orang tua untuk menceraikan istri karena hawa nafsu. Kecuali jika istri tidak taat kepada suami, bertindak zhalim, berbuat kefasikan, tidak mengurus anaknya, berjalan dengan laki-laki lain, tidak memakai jilbab (tabaruj/memperlihatkan aurat), jarang shalat dan suami sudah menasehati dan mengingatkan tetapi istri tetap nusyuz (durhaka), maka perintah untuk menceraikan istri wajib ditaati. Wallahu ‘Alam.
[Disalin dari Kitab Birrul Walidain, edisi Indonesia Berbakti Kepada Kedua Orang Tua oleh Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas, terbitan Darul Qolam - Jakarta].
Penulis : Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas (http://www.alquran-sunnah.com)
Share this article :

Diposting Oleh : Joy Johari ~ http://petir-fenomenal.blogspot.com/

Artikel Hukum Orang Tua yang Menyuruh Anaknya Bercerai ini diposting oleh Joy Johari pada hari Selasa, 14 Januari 2014. Terimakasih atas kunjungan Anda serta kesediaan Anda membaca artikel ini. Kritik dan saran dapat Anda sampaikan melalui kotak komentar. Semoga Artikel Hukum Orang Tua yang Menyuruh Anaknya Bercerai ini bermanfaat.

Silahkan Klik Untuk Memasang Widget Ini!

38 komentar:

  1. Ahlamdulillah, Ilmu Baru lagi. Ternyata gitu ya, saya kira hadits yang tentang permasalah ibnu Umar itu bisa diterapkan di kehidupan kita sekarang. Terimaksih.

    BalasHapus
  2. assalamualaikum wr wb saya mau cerita dikit[saya menikah dan tidak ada masalah apapun tetapi di balik itu orangtua istri saya menyuruh istri saya mencari laki2 lain yg lebih dari saya,padahal saya tidak menelantarkan istri dan anak saya,,,,,,,,,,,yg saya pertanyakan (apa hukumnya di islam jika orang tua menyuruh anaknya mencari laki2 lain padahal suaminya sudah tanggung jawab walaupun penghasilan suaminya pas2san(standart umr)

    BalasHapus
    Balasan
    1. Menyuruh mencari laki-laki lain, berarti menyurh anak minta cerai dengan suami, padahal suami dg kekuatannya bertanggung jawab, menurut keterangan di atas, perintah orang tua seperti itu boleh tdk ditaati. Hukumnya orang tua tadi berdosa karena menyuruh anaknya berbuat tdk baik (melanggar kewajibannya terhadap suami).

      Hapus
    2. bagaimana jika istri mentaati org tua nya, dri pd suami nya. dan meminta cerai pd suami nya

      Hapus
    3. apkh suami harus mencerai nya.

      Hapus
  3. ustad, bagaimana bila sebaliknya, anak menyuruh ibunya agar suaminya menceraikan ibunya?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya rasa hars dilihat dulu kasusnya Kang ! (Mohon maaf Kang, saya hanya memposting informasi ini, saya bukan ustad)

      Hapus
  4. Nice post,,,
    maksih infonya,,tambah wawasan

    BalasHapus
  5. Diharamkan orang tua menyuruh anaknya bercerai

    BalasHapus
  6. Boleh kah saya mnceraikn istri saya...kerna dia sering kabur dari rmh..trima kasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Perceraian itu dibolehkan tapi dibenci Allah. Umumnya perceraian terjadi karena ketidaksalingcocokkan atau karena faktor ekonomi. Namun sepanjang pasangan masih dapat bersabar dan menerima apa adanya kondisi pasangannya, perceraian itu biasanya tdk terjadi. Jadi, tergantung yang merasakan yg dpt menentukan cerai atau jangan cerai.

      Hapus
  7. assalamualikum ustad saya ingin bertanya, jika seorang perempuan hamil dengan seorang lelaki dan lelaki nya pun bertanggung jawab dengan ibu perempuan nya setuju dan merestui suatu saat setelah menikah ibu perempuan nya menyuruh anak nya agar pisah ranjang dengan suami sah nya jika tidak di turutin ibu perempuan nya berdoa ke pada allah agar rumah tangga nya tidak berkah dan sengsara menyumpahi anak kandung nya sendiri agar proses lahir nya sulit. apa kah hukum nya dan apakah doa doa dan sumpah ibu perempuan akan di kabuli allah?
    terimakasih seblm nya

    BalasHapus
    Balasan
    1. Wa'alaikumusalam.
      Silakan baca artikel pada link berikut semoga Anda dpt menarik kesimpulannya.
      http://cyberdakwah.com/2013/11/orang-tua-yang-durhaka-pada-anak/

      Hapus
  8. Saya disuruh cerai saya menolak dan orang tua saya menyuruh saya pilih suami ato ortu pdhl kami sudah punya anak,hanya masalah bangkrut,,dan saya berusaha mempertahankan rumahtangga, apakah saya durhaka

    BalasHapus
    Balasan
    1. Tidak durhaka, dalam hukum taat kepada suami itu lebih utama. Kini Anda bagaimana suami, bukan bagaimana ortu. Asal anda jangan berbuat durhaka kepadanya,insya Allah tidak akan durhaka tidak mengikuti kemauan ortu untuk bercerai.

      Hapus
  9. Dulu waktu saya masih kuliah saya dipaksa menikah sama ibu saya, akhirnya pernikahan saya cuma bertahan 1bln. 8thn kemudian saya menikah dengan pria pilihan saya, awalnya ibu saya setuju. Tapi sering terhadi salah faham antara suami dan ibu saya sehingga selama 5thn menikah saya sering cekcok sama ibu kandung karena di anggap selalu membela suami hal tersebut membuat saya tidak nyaman sehingga sering berantem dan tidak bertegur sapa sama ibu saya. Saya dan suami sempat pengen pindah jauh dari rumah ibu saya, tp pertimbangan usaha dan perekonomian saya dan suami yang bisa yg mengharuskan untuj tetap tinggal dekat dengan ibu saya. Cap anak pembangkang sudah melekat di saya selama 5thn ini. Apakah saya anak durhaka??

    BalasHapus
    Balasan
    1. 1. Kalau anda termasuk orang yang membangkang kehendak orang tua demi bakti kpd suami, hal itu tdk durhaka.
      2. Karena sebabnya salah faham, maka ada kemungkinan anda atau suami anda yang salah atau ibu anda yg salah. Dalam kontek salah faham sebaiknya/wajib anda tetap hormat pada orang tua. Tinggal jelaskan saja letak masalahnya pd Ibu anda. Dan apabila ibu anda tdk senang kpd suami anda dan anda harus mengikuti kemauan suami, itu tdk apa-apa (tdk durhaka) namun demikian tetap jangan memutus silaturahmi dengan ibu dan tetap hormat anda sebagai anak, masalah diterima atau tdknya hormat / kebaikan anda oleh ibu, itu tdk masalah.

      Hapus
  10. Suami saya sudah beberapa hari tidak pulang.dia pulang ke ibunya.dia menuruti omongan ibunya daripada istri berdosakah seorang suami menelantarkan anak istri??dan berdosakah orgtua yg membiarkan anaknya menyakiti istri&anaknya

    BalasHapus
  11. Suami saya sudah beberapa hari tidak pulang.dia pulang ke ibunya.dia menuruti omongan ibunya daripada istri berdosakah seorang suami menelantarkan anak istri??dan berdosakah orgtua yg membiarkan anaknya menyakiti istri&anaknya

    BalasHapus
  12. Suami saya sudah beberapa hari tidak pulang.dia pulang ke ibunya.dia menuruti omongan ibunya daripada istri berdosakah seorang suami menelantarkan anak istri??dan berdosakah orgtua yg membiarkan anaknya menyakiti istri&anaknya

    BalasHapus
  13. Uztad,,saya menikah krn "kcelakaan..dr awal ortu saya tdk stuju dg pernikahan saya..alasanya krn orang betawi n bukan dr kluarga mampu n b'pendidikan..mreka dr awal menginginkan saya b'cerai..
    Pda saat saya ada mslah dg auami,,saya menggugat suami saya krn bisilan dr kluarga saya..tpi skrng saya ingin rujuk dg suami..apakah saya durhaka uztad??

    BalasHapus
  14. Saya sudah menikah dan orang tua dari istri saya menyuruh saya untuk menceraikan istri saya soal akikah anak , apa saya salah? Dan jadi permasalahanyah orang tua yah berfikir saya menyamakan dia dengan seokor kambing tapi yang jadi tujuan saya hanya buat menuaikan kewajiban saya sebaigai seorang kepala rumah tangga untuk mengakikah anak .. apa saya salah ? Sedengkan saya dan istri saya masih ada hbungan cuma orang tua yah melarang dia untuk tdk ketemu dengan saya ? Mohon petunjuk yah .. assalamulaikum

    BalasHapus
    Balasan
    1. Anda tdk salah karena mengakikahkan anak. Apa alasan mertua Anda melarang akikah? Apakah beda imam? Masalah menyuruh menceraikan, itu tergantung Anda dan istri Anda. Dilanggar juga tdk berdosa asal kalian tetap jangan berbuat durhaka kpd mereka.

      Hapus
  15. Assalamualaikum ustadz...
    Saya mau bertanya, apakah saya termasuk katagori anak durhaka, jika saya tidak mentaati orang tua untuk bercerai dengan suami saya? Saya berstatus janda waktu menikah dengan suami, dan kami menikah secara agama, dan tidak berwalikan bapak sebagai wali saya, sekarang saya mau menikah resmi, malah disuruh bercerai dengan suami saya, dari awal pwrnikahan samapai sudah 5 tahun pefnikahan, bapak saya tidak setuju dengan pernikahan kami, karena suami saya jauh lebih muda, walaupun demikian, suami saya bertanggung jawab baik lahir maupun bathin kepada saya, juga kepada kedua anak saya, terima kasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Wa'alaikum salam. Insya Allah Anda tdk termasuk anak durhaka karena tdk mengikuti perintah cerai dari orang tua sbgmana Anda jelaskan.Setelah Anda bersuami, suamilah yang lebih harus ditaati walaupun bukan berarti orang tua tdk perlu ditaati. Intinya, perintah seperti itu tdk ditaati tdk apa-apa.

      Hapus
  16. Asalamualaikum . Saya sudah menikah slma 4 th. Orang tua saya menyuruh ceraikan istri saya karna kelakuannya menyimpang dari ajaran islam . Tetapi ketika saya mw ceraikan dia mw bertaubat dan berjanji akan mengikuti sbgai mana istri yang dianjurkan dalam agama islam tetapi orang tua saya tetap nyuruh saya menceraikannya karna istri saya pernah ngecewain ke2 ortu saya apakah saya harus tetep menceraikannya karna perintah ortu karna takut durhaka atw saya harus rujuk untuk memberikan kesempatan istri saya bertobat mohon jawabannya ustadz

    BalasHapus
  17. Assalamualikum pak. Saya memiliki suami yg sudah 9tahun pacaran dg saya. Dan slama itu pula ortu saya tidak merestui hub. N kami. Dg alasan rumah yg terlalu dekat dan kluarga suami bukan Org berpendidikan. Stelah nikah malah saya dan suami sering cekcok pak. Skr saya suda hambar perasaan saya kepada suami. Mohon petunjuk apa yang harus saya lakukan? Bercerai atau bertahan

    BalasHapus
    Balasan
    1. Wa'alaikumslam wr. wb.
      Alasan orang tua skrg mungkin tdk ada hubungannya dg kasus cekcok saat ini. Saran saya, coba lihat apa akar masalahnya dulu agar bisa dislesaikan dg baik dan dg pikiran yang jernih.Cekcok karena apa? Masalah bercerai atau bertahan itu akhirnya akan terserah kpd. Mba yang merasakan, namun dlm Islam isteri minta cerai itu dilaknat Allah jika alasannya ketidaksejahteraan hidup.

      Hapus
  18. Assalamualaikum pak
    Saya mau tanya nd sedikit cerita tentang masalah yg saya hadapin sekarang ini
    Tolong info nya
    Saya sudah menikah selama 3 tahun
    Dlu awal setelah nikah rumah tangga saya biasa2 saja selalu romantis seprti masa pacaran
    Setelah saya melahirkan suami saya ingkar dri komitmen nya sebelum menikah dy ketahuan kontak sma mantan nya hanya cuma di hp saja nd saya pun merasa kecewa nd sakit hati atas sikap nya ke saya nd semenjak kejadian itu saya gak pernah percaya sma suami saya sendiri
    Kalaupun saya udh mau percya sma suami saya tp allah selalu membuka kebohongan2 suami saya ke saya
    Hingga saya muak nd selalu curiga yg berlebihan sma suami saya sendiri nd apakah saya salah bersikap seperti itu sma suami saya sedangkan saya selalu di bohongin trus oleh nya
    Hingga terjdilah perpisahan secara tdk sah atau bsa di bilang pisah ranjang
    Status saya di gantung pak udh hampir 6Bulan saya gak ada kepastian dlu sebelum perpisahan saya belom berjalan sebulan mertua saya yg lelaki bilang kata nya klo dalam aagama islam jatoh talak 1 itu istri udh bukan nafkah suami lg nd terjdi lah selama saya pisah saya tdk mendapat nafkah lahir nd batin hnya uang buat anak saya saja itupun ngasih ke anak klo saya pinta klo gak gak ada uang buat keperluan anak saya
    Apakah mertua saya berdosa kepada saya
    Rumah saya dkt sma keluarga suami saya sodara2 nya klo mertua saya maen ke rumah sodara nya gak pernah mereka menginjakan kaki nya ke rumah saya ataupun menanyakan keadaan anak saya nd memberikan kepastian kepda saya seakan saya bener2 udh resmi pisah sma suami saya padahal sya nd keluarga masih menunggu kepastian kepda saya
    Saya harus gimna ya pak
    Hingga berjaalan nya waktu saya menjdi benci kepada kedua mertua saya atas perlakuan nya kepda saya nd anak saya
    Apakah saya berdosa nd bsa di bilang sebagai mantu yg durhaka
    Tolong infonya pak

    BalasHapus
    Balasan
    1. Wa'alaikumsalam. Wr. Wb.
      Sebelumnya saya ikut prihatin atas ketidakharmonisan keluarga Mba saat ini. Semoga Allah memberikan jalan teraik buat Mba dan suami. Aamiin.
      Perkara cemburu gara2 orang kedua (mantan atau baru) selalu menjadi pemicu pecahnya harmonisasi rmh tangga. Apalagi kalau si suami sdh berulangkali berkhianat. Namun tak sedikit rumah tangga bisa bertahan karena si istri mampu sabar dan memaafkan suami. Mba sdh hampir 6 bln ditinggalkan, itu blm jatuh talaq sbb dlm kondisi saling kontak dan nafkah masih ada (istri dan anak). Perkataan mertua bhw sdh jatuh talaq 1 itu tidak benar, tdk ada dasar hukumnya.Dalam kondisi seperti ini istri berhak mengajukan gugatan melalui Pengadilan yang berakibat terjadinya proses perceraian. Kalau Mba berniat ingin cerai lakukan saja lewat pengadilan. Tetapi kalau masih ingin memperbaiki, coba belajar ikhlas dan sabar agar dpt menerima suami dg segala kekurangannya. Belajar juga untuk menyukai keluarga suami, kalau bisa curhatlah kpd keluarga suami mana yg bisa memberi solusi baik. Suami 3 bln berturut2 meninggalkan istri tanpa nafkah memang dinyatakan jatuh talaq 1. Ingat pada waktu nikah suami membaca Shighat Ta'liq sbb:
      (1)Meninggalkan istri selama dua tahun berturut-turut. (2)Atau tidak memberi nafkah wajib kepadanya selama tiga bulan lamanya. (3) Atau menyakiti badan/jasmani istri. (4) Atau membiarkan (tidak memedulikan) istri selama enam bulan.
      Jika suami melakukan salah satu dari keempat poin tersebut dan istri tidak ridha, maka istri dapat mengadukannya kepada Pengadilan Agama atau petugas yang diberikan hak mengurus pengaduan itu. Pengaduannya bisa dibenarkan serta diterima oleh pengadilan atau petugas tersebut dan istri membayar uang pengganti atau ‘iwadh kepada suami. Jika proses ini berjalan dengan baik maka jatuh talak satu kepadanya. Semoga membantu Mba. Terima kasih

      Hapus
  19. ass,saya mau cerita sedikit,saya sebelum menikah dengan suami saya kluarga suami saya tidak ada masalah tapi saya menikah dengan suami saya kluarga suami saya langsung tidak suka sm saya,,,karana saya seorang janda yg ada anak,sampai saya hamil pun msih ttp tidak suka sama...Ada satu kejadian.saya menginap d rumah mertua saya.niat saya cmn mau bantu mertua saya cuci piring karna mertua jualan jdi cucian nya banyak trs mertua saya khilngn uang tpi mertua saya menuduh saya mncuri uang itu...sampai sekarng pun saya tidak mau mAin k rumah mertua sayA,dan sekarng semua kluarga suami saya brpikir saya istri yg kurang baik,mohon di kasih masukan trima kasih

    BalasHapus
  20. ass,saya mau cerita sedikit,saya sebelum menikah dengan suami saya kluarga suami saya tidak ada masalah tapi saya menikah dengan suami saya kluarga suami saya langsung tidak suka sm saya,,,karana saya seorang janda yg ada anak,sampai saya hamil pun msih ttp tidak suka sama...Ada satu kejadian.saya menginap d rumah mertua saya.niat saya cmn mau bantu mertua saya cuci piring karna mertua jualan jdi cucian nya banyak trs mertua saya khilngn uang tpi mertua saya menuduh saya mncuri uang itu...sampai sekarng pun saya tidak mau mAin k rumah mertua sayA,dan sekarng semua kluarga suami saya brpikir saya istri yg kurang baik,mohon di kasih masukan trima kasih

    BalasHapus
  21. apakah istri kabur dari rumah. wajib di beri nafkah pak ustad?

    BalasHapus
  22. assalamualaikum pak, saya mau sedikit cerita saya menikah dengan istri saya setelah dua minggu perkenalan. saat itu saya blm begitu mngenal istri dan keluarganya sampai saat ini usia pernikahanku sudah hampir 2 thn tapi selama kurang lebih 2 thn mertua saya selalu ikt campur dalam segala hal. sampai saya punya anak mau diajak pergipun selalu tidak boleh. dengan berbagai alasan. saya merasa dirumah mertua saya sdh tidak dihargai, istri saya saya ajak pergi dari rumah org tuanya.... masih tidak mau jadi intinya masih menganggap ortunya yang lebih baik klo tinggal dengan beliau. kini saya pergi sendiri dr rumah mertua saya meninggalkan istri saya. apakah yang harus saya perbuat secara saya tidak mau rumah tangga saya hancur gara gara mertua.?

    BalasHapus
  23. assalamualaikum pak, saya mau sedikit cerita saya menikah dengan istri saya setelah dua minggu perkenalan. saat itu saya blm begitu mngenal istri dan keluarganya sampai saat ini usia pernikahanku sudah hampir 2 thn tapi selama kurang lebih 2 thn mertua saya selalu ikt campur dalam segala hal. sampai saya punya anak mau diajak pergipun selalu tidak boleh. dengan berbagai alasan. saya merasa dirumah mertua saya sdh tidak dihargai, istri saya saya ajak pergi dari rumah org tuanya.... masih tidak mau jadi intinya masih menganggap ortunya yang lebih baik klo tinggal dengan beliau. kini saya pergi sendiri dr rumah mertua saya meninggalkan istri saya. apakah yang harus saya perbuat secara saya tidak mau rumah tangga saya hancur gara gara mertua.?

    BalasHapus
  24. Ass.pak maaf saya mau sedikit crita bgni mertua saya menyuruh anak laki2 nya menceraikan saya krna dgn alasan saya blm hamil2 smp skrg dan sya berumah tangga dgn suami saya bru setahun.apakah yg harus saya perbuat tentang omongan mertua saya itu pak

    BalasHapus
  25. Suami saya sudah beberapa hari tidak pulang.dia pulang ke ibunya.dia menuruti omongan ibunya daripada istri berdosakah seorang suami menelantarkan anak istri??dan berdosakah orgtua yg membiarkan anaknya menyakiti istri&anaknya.


    jawab pak ustad

    BalasHapus
  26. Ass Ustadz.suami saya di paksa untuk berpisah sama saya oleh mertua.kami benar2 saling menyayangi dn sm2 gk ingin pisah.tapi suami takut durhaka dan takut azab doa orang tua nya alhamdulillah suami saya berbakti dgn orang tua.saya dan suami bingung ustadz harus bagaimana. Menurut saya baca di atas dia tdk masuk kategori anak durhaka seandainya dia kembali kesaya.tapi doa orang tua wanita itu yg di takutkan. Kami harus bagaimana ustadz ..pisah kami gk bisa bersma pun takut kena azab.sdgkan saya tau betul mertua saya sangat mudah mengatakan hal2 yg tidk pantas.trkhr dia bilang kalau kamu memilih dia ( istri ) mama angkap kamu mati..!! Smp dsuruh langkahin alquran.sedih saya ustadz.pdhl sya tdk pernah mcm2 suami sllu sya perlakukan seperti raja.kluar tanpa mahram pun gk pernah.tp yg nmnya rmh tangga pasti ad permasalahan.yg sya sygkan dia sllu ngadu ke ortunya sampai ortunya murka dgn saya pdhl jika kmi hadapi bersama gk pernah ada masalah yg kmi lewati lbh dr sehari.

    BalasHapus

Terima kasih atas kunjungan Anda semoga bermanfaat. Silahkan tinggalkan komentar, mohon jangan mencantumkan link live atau spam ! Berkomentarlah dengan bahasa yang santun !

http://petir-fenomenal.blogspot.com/p/pesan-kalakat-dimsum-serang.html
Banner santri

HIKMAH

Artikel Paling Sering Dibaca Pengunjung

Recommended Post Slide Out For Blogger

Total Tayangan Halaman

Komentar Teranyar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Petir Fenomenal - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Redesign by Petir Fenomenal