BUMN/BUMD Termasuk Badan Publik Yang Dapat Diakses Publik . Informasi publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu Badan Publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan Negara dan/atau penyelenggara maupun penyelenggaraan Badan Publik lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang ini serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik (UU Keterbukaan Informasi Publik, No. 14 Tahun 2008, Pasal 1 ayat 2).
Beberapa BUMN |
“Era keterbukaan memang harus disambut dengan baik, kita semua sadar bahwa informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang dalam rangka pengembangan pribadi dan lingkungan sosial serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional. Namun dalam menggunakan hak dan kewajiban tersebut harus dengan prosedur dan memperhatikan regulasi yang ada. Agar pelaksanaannya tidak “serampangan”. Untuk itu dalam melaksanakan hak dan kewajiban ini tentu saja kita dituntut untuk tetap berpegang pada itikad baik yang dibalut dengan rasa tanggung jawab yang tinggi, sehingga ruang yang diberikan oleh Negara melalui instrument dan regulasi ini dapat memberi manfaat positif bagi kita semua.” (Ir. H. Hidayat, Kepala Dinas PU Kota Serang).
Berikut ini adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang termasuk pada Badan Publik yang wajib memberikan informasi kepada pemohon informasi (publik).
Misalnya :
- Perum Bulog
- Perum DAMRI
- Perum Jaminan Kredit Indonesia
- Perum Jasa Tirta I
- Perum Jasa Tirta II
- Perum Pegadaian
- Perum Percetakan Negara Indonesia
- Perum Percetakan Uang RI
- Perum Perhutani
- PT Adhi Karya Tbk
- PT Amarta Karya
- PT Angkasa Pura I
- PT Angkasa Pura II
- PT Angkutan Sungai Danau dan Penyebrangan
- PT Antam Tbk
- PT Asuransi Ekspor Indonesia
- PT Asuransi Jasa Indonesia
- PT Asuransi Jasa Raharja
- PT Asuransi Jiwasraya
- PT Asuransi Kesehatan Indonesia
- PT Bahtera Adhiguna
- PT Bali Tourism Development Corp
- PT Bank Ekspor Indonesia
- PT Bank Mandiri Tbk
- PT Bank Negara Indonesia Tbk
- PT Bank Rakyat Indonesia Tbk
- PT Bank Tabungan Negara
- PT Barata Indonesia
- PT Bhanda Ghara Reksa
- PT Bio Farma
- PT Biro Klasifikasi Indonesia
- PT Boma Bisma Indra
- PT Brantas Abipraja
- PT Dahana
- PT Danareksa
- PT Dirgantara Indonesia
- PT Djakarta Lloyd
- PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari
- PT Dok dan Perkapalan Surabaya
- PT Garam
- PT Garuda Indonesia
- PT Hotel Indonesia Natour
- PT Hutama Karya
- PT Indofarma Tbk
- PT Indra Karya
- PT Inhutani I
- PT Inhutani III
- PT Inti
- PT Jamsostek
- PT Jasa Marga
- PT Kawasan Berikat Nusantara
- PT Kawasan Industri Makasar
- PT Kawasan Industri Wijayakusuma
- PT Kereta Api Indonesia
- PT Ketas Leces
- PT Kimia Farma Tbk
- PT Kliring Berjangka Indonesia
- PT Krakatu Steel
- PT LEN Industri
- PT Merpati Nusantara Airlines
- PT Nindya Karya
- PT PANN Multy Finance
- PT Pelabuhan Indonesia I
- PT Pelabuhan Indonesia II
- PT Pelabuhan Indonesia III
- PT Pelabuhan Indonesia IV
- PT Pelayaran Nasional Indonesia
- PT Pembangunan Perumahan
- PT Perkebunan Nusantara III
- PT Perkebunan Nusantara VI
- PT Perkebunan Nusantara IX
- PT Perkebunan Nusantara V
- PT Perkebunan Nusantara VI
- PT Perkebunan Nusantara VII
- PT Perkebunan Nusantara VIII
- PT Perkebunan Nusantara X
- PT Perkebunan Nusantara XI
- PT Perkebunan Nusantara XII
- PT Perkebunan Nusantara XIII
- PT Perkebunan Nusantara XIV
- PT Permodalan Nasional Madani
- PT Pertamina
- PT Pertani
- PT Perusahaan Gas Negara Tbk
- PT Perusahaan Listrik Negara
- PT Perusahaan Pengelola Aset
- PT Perusahaan Perdagangan Indonesia
- PT PINDAD
- PT Pos Indonesia
- PT Pupuk Sriwijaya
- PT Rajawali Nusantara Indonesia
- PT Reasuransi Umum Indonesia
- PT Sang Hyang Seri
- PT Sarinah
- PT Semen Baturaja
- PT Semen Gresik Tbk
- PT Sucofindo
- PT Surveyor Indonesia
- PT Tambang Batu Bara Bukit Asam Tbk
- PT Taspen
- PT Telekomunikasi Indonesia Tbk
- PT Timah Tbk
- PT TWC Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko
- PT Waskita Karya
- PT Wijaya Karya
Bank Daerah seperti Bank DKI, Bank Sumut, Bank bjb, Bank Papua, dan bank daerah lainnya.
Dikutip dari Buku “Pengetahuan Praktis Acara Sengketa dan Aspek Pidana Keterbukaan Informasi Publik” karya : Deden Ardiansyah Dalimunthe, SHI. (2013:100).
ijin share
BalasHapusinformasinya sangat bermanfaat sekali, semoga sukses, ditunggu ya informasi selanjutnya, terimakasih :) jangan patah semangat yaa !! salam marketing online...
BalasHapusartikelnya sangat bermanfaat dan membantu menambah wawasan saya,, terus semangat menulis artikel yang bermanfaat lainnya gan.
BalasHapusthanks ya..
mantap infonya
BalasHapussemoga bermanfaat bagi banyak org
thanks ya
Beritanya bermanfaat gan. Saya tunggu berita selanjutnya
BalasHapusTerima kasih
HapusNice post,,,
BalasHapusmaksih infonya,,tambah wawasan
mantap gan keren bagus sekali
BalasHapusblog nya
terus di update yang menarik lain nya
Terima kasih supportnya...
HapusBUMN dan BUMD ini memang sangat menarik. Dan postingan ini telah membuka wahana saya tentang apa itu sebenarnya yang menjadi tanda tanya. khususnya di daerah saya. mungkin masih agak sulit untuk mengetahui transparansinya. atau karena tidak banyak orang mengetahui caranya
BalasHapusmakasih ini wawasannya bikin saya tambah ngerti tentang dunia pemerintahan yang sebelumnya agak awam dan kurang paham
BalasHapusmakasih mas admin atas postingan yang menggugah dan bisa memutar otak ini
BalasHapusapakah regulasinya memang sudah benar begitu? jadi bagaimana cara manajemen yang tepat?
BalasHapussemoga postingannya bisa bermanfaat bagi pembaca, keliatahn yang nulis punya pemikiran cerdas
BalasHapus