Selasa, 05 November 2013

PENILAIAN ACUAN NORMA (PAN)

PENILAIAN ACUAN NORMA (PAN). Penilaian Acuan Norma (Norm Referenced Evaluation) dikenal pula dengan sebutan standar relative atau norma kelompok. Pendekatan penilaian ini menafsirkan hasil tes yang diperoleh peserta didik dengan membandingkannya dengan hasil tes peserta didik yang lain dalam kelompoknya. Alat pembanding tersebut—yang dijadikan standar kelulusan dan pemberian nilai tertentu – ditentukan berdasarkan skor yang diperoleh peserta didik dalam satu kelompok. Dengan demikian, berbeda halnya dengan PAK (Penilaian Acuan Kriteria), standar kelulusan baru dapat ditentukan setelah diperoleh skor para peserta didik setelah dilaksanakan pengujian.

Hal itu berarti standar yang dibuat berdasarkan (dan untuk) satu kelompok atau satu kelas tidak dapat diterapkan untuk kelompok atau kelas yang lain. Standar yang dibuat berdasarkan hasil tes sebelumnya pun tidak dapat dipergunakan untuk hasil tes yang sekarang dan mendatang. Setiap kali memperoleh data hasil tes, kita dituntut untuk membuat norma yang baru.  Jika kita bandingkan, norma yang satu dengan yang lain akan berbeda, ada yang “tinggi: tuntutannya, ada yang cukupan, dan ada yang rendah. Kesemuanya itu tergantung peserta didik kelompok yang bersangkutan. Jika kelompok tertentu kebetulan para peserta didiknya pandai, norma kelulusan akan menjadi tinggi. Demikian sebaliknya jika suatu kelompok kebetulan rata-rata peserta didiknya tergolong rendah, norma kelulusan akan rendah. Itulah sebabnya pendekatan penilaian ini disebut standar relatif.
Pendekatan PAN mendasarkan diri pada asumsi distribusi normal. Oleh karena mean dan simpangan baku dihitung berdasarkan skor hasil tes, distribusi skor selalu normal, walau kadar kenormalan tidak selalu sama untuk setiap kelompok. Dengan demikian, walau sama-sama menghasilkan kurve normal di antara kelompok-kelompok tersebut, mean kurve yang satu berbeda dengan mean kurve yang lain. Sebagai konsekuensinya, seorang peserta didik yang memperoleh nilai tinggi dalam suatu kelompok mungkin akan memperoleh nilai rendah jika dimasukkan ke dalam kelompok lain. Demikian juga sebaliknya. Misalnya, seorang peserta didik yang memperoleh skor 62 mendapat nilai 8 dalam kelompoknya, tetapi jika dibandingkan ke kelompok lain mungkin hanya memperoleh nilai 6. (Penyusunan Pedoman Konversi dalam PAN, ada di halaman 256-258).
Sumber : Burhanudin Nurgiyantoro. (2010). Penilaian Pembelajaran Bahasa Berbasis Kompetensi. Yogyakarta. BPFE. Halaman : 255-256.
Semoga bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas kunjungan Anda semoga bermanfaat. Silahkan tinggalkan komentar, mohon jangan mencantumkan link live atau spam ! Berkomentarlah dengan bahasa yang santun !